Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola Perekaman e-KTP bagi Penyandang Disabilitas di Pekon Kresnomulyo

10 Juni 2026
admin
Dibaca 23 Kali
Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola Perekaman e-KTP bagi Penyandang Disabilitas di Pekon Kresnomulyo

KresnoNews – Dalam upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pringsewu melaksanakan layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga penyandang disabilitas di Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Senin (8/6).

Kegiatan ini dilakukan secara langsung di kediaman warga penyandang disabilitas yang mengalami keterbatasan mobilitas sehingga tidak memungkinkan untuk datang ke kantor pelayanan. Tim Disdukcapil hadir dengan membawa peralatan perekaman portabel guna memastikan proses perekaman data kependudukan dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan akurat.

Pelaksanaan kegiatan tersebut mendapat dukungan dari Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu yang turut mendampingi proses pelayanan. Selain itu, hadir pula Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang berperan dalam pendataan, pendampingan, dan memastikan sasaran layanan mendapatkan hak administrasi kependudukannya.

Kepala tim pelayanan menyampaikan bahwa kegiatan jemput bola ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh warga tanpa terkecuali, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.

“Melalui layanan jemput bola ini, kami ingin memastikan bahwa warga penyandang disabilitas tetap dapat memperoleh dokumen kependudukan yang menjadi hak mereka. Dokumen kependudukan, khususnya e-KTP, sangat penting untuk mengakses berbagai layanan publik dan program bantuan sosial,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu mengapresiasi sinergi lintas sektor yang terjalin dalam kegiatan tersebut. Kolaborasi antara Disdukcapil, Dinas Sosial, Pendamping PKH, TKSK, dan PSM diharapkan mampu mempercepat pemenuhan hak-hak administrasi warga yang membutuhkan perhatian khusus.

Warga dan keluarga penerima layanan menyambut baik kegiatan ini karena sangat membantu, terutama bagi penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan untuk bepergian. Dengan adanya pelayanan langsung ke rumah, proses perekaman e-KTP dapat dilakukan tanpa harus menempuh perjalanan jauh.

Melalui kegiatan jemput bola ini, Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, inklusif, dan berpihak kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan, sehingga seluruh warga dapat memperoleh identitas kependudukan yang sah dan terlindungi hak-haknya sebagai warga negara.

*admin