Pemerintah Pekon Kresnomulyo Sosialisasikan Himbauan Larangan Mudik Lebaran

29 April 2021
admin
Dibaca 230 Kali
Pemerintah Pekon Kresnomulyo Sosialisasikan Himbauan Larangan Mudik Lebaran

KresnoNews - Mengingat masih tingginya pertumbuhan penyebaran virus covid 19, Pemerintah kembali memberlakukan larangan mudik lebaran bagi warga masyarakat yang berada di perantauan, hal ini tentu untuk menekan atau memutus mata rantai penyebaran virus covid 19. Kamis (29/04/21)

Selain larangan mudik, pelaksanaan sholat Idul Fitri diharapkan sementara ini tidak dilaksanakan berjamaah tetapi dilaksanakan di rumah masing-masing.

Menindaklanjuti hal tersebut Satuan Gugus Tugas Covid 19 Pekon Kresnomulyo Bapak Mugiyanto bersama Personel Pos Pol Ambarawa Polsek Pringsewu Kota Bhabinkamtibmas Pekon Kresnomulyo Aipda Viktor Irawan melaksanakan giat Sosialisasi Larangan Tidak Mudik Lebaran dengan memasang Banner di 4 titik lokasi  Balai Pekon Kresnomulyo, pintu Masuk Pekon Kresnomulyo (samping Masjid Anwarul Huda), Jalan Makam/ jalan Alternatif Pekon, Jalan lingkar Dusun Karanganyar/ Dusun Sumbersari Pekon Kresnomulyo ( Masjid Nurul Huda ) Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu.

Selain Sosialisasi pemasangan banner larangan mudik, kegiatan posko Satgas Covid 19 juga sudah berjalan, hal ini bertujuan untuk memantau, mendata warga yang keluar masuk melintas di Pekon Kresnomulyo.

Tentunya ini merupakan wujud Pemerintah Desa mendukung Program Pemerintah dalam penanganan pandemi covid 19.

*admin